Showing posts with label Akreditasi. Show all posts
Showing posts with label Akreditasi. Show all posts

Sunday, February 28, 2021

Contoh Surat Permohonan Perpanjangan Akreditasi

Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah (BAN-S/M) mengeluarkan surat terkait perpanjangan akreditasi. Surat bernomor 030/BAN-SM/LL/I/2017 tertanggal 31 Januari 2017 itu ditujukan kepada Ketua Badan Akreditasi Provinsi Sekolah/Madrasah (BAP-S/M) se-Indonesia.

Hal ini terkait dengan banyaknya sekolah dan madrasah yang masa berlaku akreditasinya telah habis. Namun belum terakomodasi untuk dilaksanakan proses visitasi dan akreditasi. Sehingga dibutuhkan upaya untuk melaksanakan perpanjangan akreditasi. Salah satu imbas dari habisnya masa berlaku pengakuan yaitu dianggap tidak terakreditasi dan (konon) tidak sanggup menyelenggarakan Ujian Nasional sendiri.

 mengeluarkan surat terkait perpanjangan pengakuan Contoh Surat Permohonan Perpanjangan Akreditasi

Oleh alasannya itu, menawarkan teladan Surat Pengajuan Perpanjangan Akreditasi.

Surat tersebut berisikan ihwal kebijakan bagi Sekolah dan Madrasah yang masa berlaku akreditasinya telah habis. Kebijakan tersebut diantaranya adalah:

  1. Sekolah/Madrasah yang habis masa berlaku akreditasinya dan sudah mengajukan pengakuan ulang, sanggup diberikan surat keterangan perpanjangan pengakuan oleh BAP-S/M. Data Sekolal/Madrasah atau prograrn keahlian yang diperpanjang masa berlakunya dikirimkan ke BAN-S/M sebagai basis data penetapan kuota dan sasaran akreditasi;
  2. Jika dalam masa satu tahun sesudah mendapat surat keterangan pengakuan sekolah/madrasah atau jadwal keahlian belum sanggup diakreditasi ulang, maka sekolah/madrasah atau jadwal keahlian tersebut sanggup mengajukan perpanjangan untuk satu tahun berikutnya;
  3. Sekolah/Madrasah yang habis masa berlaku akreditasinya dan tidak mengajukan pengakuan ulang, dinyatakan tidak terakreditasi terhitung semenjak masa berlaku akreditasinya berakhir;
  4. Sekolah/Madrasah atau jadwal keahlian Sekolah Menengah kejuruan yang sudah meluluskan dan belum terakreditasi, segera melaksanakan pendaftaraan untuk diakreditasi ke UPA-S/M Kab./Kota masing-masing.
Pengajuan perpanjangan pengakuan ditujukan kepada BAP-S/M Provinsi dan diketahui UPA-S/M Kabupaten/Kota yang bersangkutan.

Baca Juga:


Contoh Surat Permohonan Perpanjangan Akreditasi


Berikut ini yaitu teladan Surat Permohonan Perpanjangan Akreditasi bagi sekolah/madrasah yang masa berlaku akreditasinya telah habis. Surat ini ditujukan kepada Badan Akreditasi Provinsi Sekolah/Madrasah (BAP-S/M) diketahui dan melalui BAP-SM Kab./Kota masing-masing.

Download Surat Permohonan Perpanjangan Akreditasi (format Word) DI SINI.

Sedangkan untuk Surat BAN-S/M No. 030/BAN-SM/LL/I/2017 ihwal Perpanjangan Akreditasi sanggup diunduh DI SINI

Demikianlah contoh Surat Permohonan Perpanjangan Akreditasi bagi sekolah dan madrasah yang masa berlaku akreditasinya telah habis.

Friday, February 12, 2021

Download Instrumen Dan Perangkat Pengakuan Sd-Mi 2017

Instrumen dan Perangkat Akreditasi untuk SD dan MI Tahun 2017 ini merupakan instrumen terbaru yang dikeluarkan oleh Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah. Karena sebagaimana diketahui, pada tahun 2017 ini BAN S/M sebagai tubuh pelaksana legalisasi Sekolah/Madrasah akan memakai instrumen atau perangkat legalisasi terbaru. Di lain sisi, banyak blog dan website yang masih saja membagikan perangkat legalisasi yang lama.

Termasuk dalam membagikan Instrumen dan Perangkat Akreditasi SD-MI Tahun 2017 tetapi alih-alih berisikan instrumen yang terbaru, justru berisikan instrumen tahun sebelumnya.

Padahal sejak Maret 2017, telah diterbitkan rangkaian Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia perihal Kriteria dan Perangkat Akreditasi untuk SD / Madrasah Ibtidaiyah, untuk SMP / Madrasah Tsanawiyah, untuk Sekolah Menengah Atas / Madrasah Aliyah, serta untuk Sekolah Menengah Kejuruan.

Untuk jenjang SD dan MI telah diterbitkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor : 002/H/AK/2017 perihal Kriteria dan Perangkat Akreditasi untuk SD / Madrasah Ibtidaiyah (SD / MI).

Perangkat dan Instrumen tersebut pun bergotong-royong telah juga diupload di website resmi BAN-SM, bansm.or.id.

Instrumen dan Perangkat Akreditasi untuk SD dan MI Tahun  Download Instrumen dan Perangkat Akreditasi SD-MI 2017


1. Instrumen dan Perangkat Akreditasi SD-MI Tahun 2017


Sebagaimana disebutkan di atas, perangkat dan instrumen legalisasi untuk SD dan MI terbaru tahun 2017 didasarkan pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor : 002/H/AK/2017 perihal Kriteria dan Perangkat Akreditasi untuk SD / Madrasah Ibtidaiyah (SD / MI) yang ditandatangani pada tanggal 10 Maret 2017.

Peraturan ini berisikan:

  • Instrumen Akreditasi
  • Petunjuk Teknis Pengisian Instrumen Akreditasi
  • Instrumen Pengumpulan Data dan Informasi Pendukung
  • Teknik Penskoran dan Pemeringkatan Hasil Akreditasi

Untuk Instrumen legalisasi SD/MI Tahun 2017 terdiri atas 119 butir yang meliputi:
  • Komponen Standar Isi, nomor 1 - 10 (10 butir)
  • Komponen Standar Proses, nomor 11 - 31 (21 butir)
  • Komponen Standar Kompetensi Lulusan, nomor 32 - 38 (7 butir)
  • Komponen Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan, nomor 39 - 54 (16 butir)
  • Komponen Standar Sarana dan Prasarana, nomor 55 - 75 (21 butir)
  • Komponen Standar Pengelolaan, nomor 76 - 90 (15 butir)
  • Komponen Standar Pembiayaan, nomor 91 - 106 (16 butir)
  • Komponen Standar Penilaian, nomor 107 - 119 (13 butir)


2. Peringkat Nilai Akreditasi 2017


Sistem evaluasi dan pemeringkatan legalisasi 2017 mengalami sedikit perubahan dibadingkan sebelumnya. Termasuk akreditas untuk SD/MI.

Untuk pemeringkatan hasil akreditasi, dikelompokkan menjadi dua, yaitu:

  • Sekolah/Madrasah memperoleh peringkat legalisasi dengan ketentuan sebagai berikut:
    • Peringkat A (Unggul) kalau memperoleh nilai 91 - 100
    • Peringkat B (Baik) kalau memperoleh nilai 81 - 90
    • Peringkat C (Cukup) kalau memperoleh nilai 71 - 80
  • Sekolah/Madrasah yang tidak terakreditasi ialah yang mendapat nilai simpulan sebagai berikut:
    • 61 - 70 (Peringkat legalisasi D atau Kurang)
    • 0 - 60 (Peringkat legalisasi E atau Sangat Kurang)

3. Download Instrumen dan Perangkat Akreditasi SD-MI 2017


Instrumen dan perangkat legalisasi SD/MI Tahun 2017 sanggup diunduh di situs resmi BAN SM. Untuk memudahkan, telah menyediakan link mirror download. Untuk mengunduhnya, silakan klik tautan berikut:
  • Instrumen dan Perangkat Akreditasi SD-MI 2017, KLIK DI SINI
  • POS Pelaksanaan Akreditasi Sekolah/Madrasah 2017, KLIK DI SINI
Demikianlah instrumen dan perangkat legalisasi terbaru untuk SD/MI Tahun 2017. Semoga bermanfaat bagi madrasah-madrasah yang akan mengikuti legalisasi di tahun 2017 ini.

Thursday, February 11, 2021

Download Instrumen Dan Perangkat Ratifikasi Smp-Mts 2017

Instrumen dan Perangkat Akreditasi untuk SMP dan MTs Tahun 2017 ini merupakan seri artikel terkait instrumen ratifikasi terbaru. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah, di tahun 2017 ini, telah memakai perangkat dan instrumen terbaru dalam melakukan akreditasi. Termasuk bagi SMP dan Madrasah Tsanawiyah.

Namun di dunia maya, sering kali dijumpai blog yang masih menyajikan perangkat dan instrumen ratifikasi tahun sebelumnya. Padahal terdapat perbedaan yang cukup mencolok antara instrumen tahun 2017 dengan tahun sebelumnya.

Bagi SMP dan MTs telah diterbitkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor : 003/H/AK/2017 perihal Kriteria dan Perangkat Akreditasi untuk Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah (SMP/MTs).

Pun pada jenjang pendidikan lainnya yaitu SD/MI, SMA/MA, dan SMK.

Baca Juga:


 ini merupakan seri artikel terkait instrumen ratifikasi terbaru Download Instrumen dan Perangkat Akreditasi SMP-MTs 2017

Perangkat dan instrumen tersebut pun telah diupload di situs resmi BAN-SM yang beralamat di bansm.or.id.

1. Instrumen dan Perangkat Akreditasi SMP-MTs Tahun 2017


Di awal artikel sudah dijelaskan bahwa perangkat ratifikasi terbaru telah ditetapkan menurut Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor : 003/H/AK/2017 perihal Kriteria dan Perangkat Akreditasi untuk Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah (SMP/MTs). Peraturan ini sendiri, telah disahkan pada tanggal 10 Maret 2017 silam.

Dalam peraturan Nomor : 003/H/AK/2017 tersebut memuat antara lain:

  • Instrumen Akreditasi
  • Petunjuk Teknis Pengisian Instrumen Akreditasi
  • Instrumen Pengumpulan Data dan Informasi Pendukung
  • Teknik Penskoran dan Pemeringkatan Hasil Akreditasi

Instrumen ratifikasi SMP/MTs tahun 2017 memuat 8 komponen standar pendidikan nasional. Yang kesemuanya memuat 124 butir yang terdiri atas:
  • Komponen Standar Isi, nomor 1 - 9 (9 butir)
  • Komponen Standar Proses, nomor 10 - 30 (21 butir)
  • Komponen Standar Kompetensi Lulusan, nomor 31 - 37 (7 butir)
  • Komponen Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan, nomor 38 - 56 (19 butir)
  • Komponen Standar Sarana dan Prasarana, nomor 57 - 80 (24 butir)
  • Komponen Standar Pengelolaan, nomor 81 - 95 (15 butir)
  • Komponen Standar Pembiayaan, nomor 96 - 111 (16 butir)
  • Komponen Standar Penilaian, nomor 112 - 124 (13 butir)

2. Peringkat Nilai Akreditasi 2017


Yang juga mengalami perubahan yakni sistem evaluasi dan pemeringkatan hasil ratifikasi tahun 2017. Ini berlaku bagi semua jenjang pendidikan termasuk ratifikasi SMP/MTs.

Pemeringkatannya dikategorikan dalam dua kelompok yaitu Sekolah/Madrasah terakreditasi dengan peringkat A, B, dan C, serta Sekolah/Madrasah tidak terakreditasi.
  • Sekolah/Madrasah memperoleh peringkat ratifikasi dengan ketentuan sebagai berikut:
    • Memperoleh nilai antara 91 - 100, mendapat peringkat A (Unggul)
    • Memperoleh nilai antara 81 - 90, mendapat peringkat B (Baik), dan\
    • Memperoleh nilai antara 71 - 80, mendapat peringkat C (Cukup)
  • Sekolah/Madrasah yang tidak terakreditasi yakni yang mendapat nilai tamat sebagai berikut:
    • Memperoleh nilai antara 61 - 70 (Peringkat ratifikasi D atau Kurang)
    • Memperoleh nilai antara 0 - 60 (Peringkat ratifikasi E atau Sangat Kurang)

3. Download Instrumen dan Perangkat Akreditasi SMP-MTs 2017


Instrumen dan perangkat ratifikasi SMP/MTs Tahun 2017 sebagaimana Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor : 003/H/AK/2017 sanggup diunduh di situs resmi BAN-SM. Sebagai alternatif, Blog telah menyediakan link mirror download. Untuk mengunduhnya, silakan klik link berikut ini:
  • Instrumen dan Perangkat Akreditasi SMP-MTs 2017, KLIK DI SINI
  • POS Pelaksanaan Akreditasi Sekolah/Madrasah 2017, KLIK DI SINI
Demikian instrumen dan perangkat ratifikasi SMP/MTS tahun 2017. Tentunya instrumen dan perangkat tersebut akan sangat bermanfaat bagi madrasah yang hendak mengikuti ratifikasi di tahun 2017 ini.

Tuesday, February 9, 2021

Download Instrumen Dan Perangkat Pengakuan Sma-Ma 2017

Instrumen dan perangkat pengakuan untuk Sekolah Menengan Atas dan MA tahun 2017 ini melanjutkan seri artikel perihal perangkat dan instrumen pengakuan terbaru bagi Sekolah Menengah Atas dan Madrasah Aliyah. Sebelumnya, telah dipublikasikan juga untuk jenjang SD/MI dan SMP/MTs.

Mulai tahun ini, Badan Akreditasi Nasional Sekolah Madrasah (BAN-SM) akan memakai instrumen dan perangkat pengakuan yang berbeda dari tahun sebelumnya. Bagi Sekolah Menengan Atas dan MA, telah diterbitkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor : 004/H/AK/2017 perihal Kriteria dan Perangkat Akreditasi Sekolah Menengah Atas dan Madrasah Aliyah (SMA/MA).

Akreditasi Sekolah/Madrasah, berdasarkan Permendikbud No. 59 Tahun 2012 yaitu acara evaluasi guna penjaminan mutu pendidikan terhadap kelayakan jadwal dan satuan pendidikan dasar dan menengah. Pelaksanaannya dibawah kewenangan Badan Akreditasi Nasional Sekolah Madrasah. Untuk itulah kemudian disusun Kriteria dan Perangkat Akreditasi.

Instrumen dan perangkat pengakuan untuk Sekolah Menengan Atas dan MA tahun  Download Instrumen dan Perangkat Akreditasi SMA-MA 2017

Baca Juga :



1. Instrumen dan Perangkat Akreditasi SMA-MA 2017


Perangkat pengakuan untuk Sekolah Menengan Atas dan MA tahun 2017, ibarat pada jenjang-jenjang pendidikan formal lainnya, terdiri atas empat dokumen, yaitu:

  • Instrumen Akreditasi
  • Petunjuk Teknis (Juknis) Pengisian Instrumen Akreditasi
  • Instrumen Pengumpulan Data dan Informasi Pendukung Akreditasi
  • Pedoman Penskoran dan Pemeringkatan Hasil Akreditasi
Keempat dokumen tersebut merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan. Keempatnya menjadi lampiran dari Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor : 004/H/AK/2017 perihal Kriteria dan Perangkat Akreditasi Sekolah Menengah Atas dan Madrasah Aliyah (SMA/MA).

Pada tahun 2017 ini instrumen pengakuan bagi Sekolah Menengan Atas dan MA meski tetap mengacu pada standar nasional pendidikan yang memuat 8 komponen, tetapi mengalami beberapa penyesuaian. Kesemuanya tersusun atas 129 butir pernyataan yang terdiri atas:

  • Komponen Standar Isi, nomor 1 - 9 (9 butir)
  • Komponen Standar Proses, nomor 10 - 30 (21 butir)
  • Komponen Standar Kompetensi Lulusan, nomor 31 - 37 (7 butir)
  • Komponen Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan, nomor 38 - 56 (19 butir)
  • Komponen Standar Sarana dan Prasarana, nomor 57 - 84 (28 butir)
  • Komponen Standar Pengelolaan, nomor 85 - 100 (16 butir)
  • Komponen Standar Pembiayaan, nomor 101 - 116 (16 butir)
  • Komponen Standar Penilaian, nomor 117 - 129 (13 butir)

2. Peringkat Hasil Akreditasi 2017


Yang juga mengalami perubahan yaitu aliran Penskoran dan Pemeringkatan Hasil Akreditasi. Pemeringkatannya dikategorikan dalam dua kelompok yaitu Sekolah/Madrasah yang berhasil terakreditasi dan Sekolah/Madrasah yang tidak terakreditasi.

Sekolah/Madrasah terakreditasi akan memperoleh peringkat A (Unggul), B (baik), dan C (Cukup), dengan ketentuan sebagai berikut:
  • Mendapat peringkat A bila memperoleh nilai antara 91 s.d 100
  • Mendapat peringkat B bila memperoleh nilai antara 81 s.d 90
  • Mendapat peringkat C bila memperoleh nilai antara 71 s.d 80
Sedangkan Sekolah/Madrasah dinyatakan tidak terakreditasi bila mendapat peringkat D (Kurang) atau E (Sangat Kurang) dengan ketentuan sebagai berikut:
  • Mendapat peringkat D bila nilainya antara 61 s.d 70
  • Mendapat peringkat E bila nilaianya antara 0 - 60

3. Download Download Instrumen dan Perangkat Akreditasi SMA-MA 2017


Instrumen dan perangkat Akreditasi SMA-MA 2017 sebagaimana Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor : 004/H/AK/2017 perihal Kriteria dan Perangkat Akreditasi Sekolah Menengah Atas dan Madrasah Aliyah (SMA/MA) telah disediakan di situs resmi BAN-SM yang beralamat di bansm.or.id. Sebagai alternatif, Blog menyebarkan mirror download yang sanggup diakses melalui:
  • Instrumen dan Perangkat Akreditasi SMA-MA 2017, KLIK DI SINI
  • POS Pelaksanaan Akreditasi Sekolah/Madrasah 2017, KLIK DI SINI

Demikianlah instrumen dan perangkat Akreditasi SMA-MA Tahun 2017. Bagi madrasah yang telah berakhir masa akreditasinya, tentu harus mencermatinya sehingga mendapat hasil terbaik.

                Cara Download Akta Akreditasi

                Cara download akta pengakuan sekolah/madrasah tahun 2018. Bagi sekolah dan madrasah yang telah mengikuti pengakuan yang dilaksanakan oleh BAN S-M, dan risikonya telah diumumkan, sanggup mengunduh akta atau piagam pengakuan secara mandiri. Sertifikat pengakuan ini sehabis diunduh, sanggup dicetak sendiri dan berlaku sah sehingga sanggup dipergunakan sebagaimana mestinya.

                Sebagaimana diketahui, mulai 2018 ini, BAN S/M menciptakan terobosan pengakuan sekolah/madrasah melalui Sispena (Sistem Informasi Penilaian Akreditasi Sekolah) yang berbasis web. Selain sebagai penilaian, dari laman sispena ini sanggup diunduh piagam atau akta pengakuan bagi sekolah dan madrasah yang telah mengikuti pengakuan dan diumumkan hasilnya.

                Hal ini tentunya berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya dimana akta pengakuan diberikan dari BAN SM Provinsi dalam bentuk fisik.

                Cara download akta pengakuan sekolah Cara Download Sertifikat Akreditasi

                Meski dalam bentuk digital dan sanggup dicetak sendiri namun akta pengakuan ini tetap sah dan berlaku sebagimana mestinya. Karena dalam akta ini telah dilengkapi dengan tanda tangan elektronik (semacam barcode) sesuai ketentuan akta elektronik yang diterbitkan oleh Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE). Pun hal ini sesuai dengan Undang-undang ITE pasal 11 perihal tanda tangan elektronik.

                Baca Juga:



                Cara Mengunduh Sertifikat Akreditasi Sekolah/Madrasah


                Untuk mengunduh akta pengakuan Sekolah/Madrasah cukup mudah. Langkah-langkahnya ialah sebagai berikut:

                1. Masuk ke laman sispena yang beralamat di https://bansm.kemdikbud.go.id/sispena/login
                2. Masukkan username dan password madrasah masing-masing serta kode captcha yang tertera kemudian klik Login
                3. Setelah berhasil masuk ke laman Sispena, klik hidangan Dashboard yang ada di pojok kanan atas
                4. Tampil tahapan-tahapan pengakuan yang telah dilalui
                5. Lihat pada tahapan paling selesai dan klik goresan pena "Download Sertifikat" sempurna di bawah tahapan pleno
                6. Tampil dokumen akta pengakuan dan akta siap diunduh
                7. Jika memakai IDM biasanya pada langkah keenam akan pribadi muncul jendela IDM untuk mengunduh

                Cara download akta pengakuan sekolah Cara Download Sertifikat Akreditasi

                Pada beberapa kasus, terutama bila broser disetting pada mode safe, sehabis diklik "Download Sertifikat" akan tampil peringatan "Your connection is not private" sehingga dokumen akta pengakuan tidak sanggup diunduh.

                Cara download akta pengakuan sekolah Cara Download Sertifikat Akreditasi

                Jika muncul peringatan semacam itu, lakukan langkah-langkah berikut:

                1. Klik goresan pena "ADVANCED"
                2. Klik "Proceed to 118.98.221.173 (unsafe)"
                3. Sertikat pengakuan pun sanggup di-download
                Agar lebih jelas, silakan simak video tutorial cara mengunduh akta pengakuan sebagai mana berikut ini.


                Namun bila ketika masuk ke dashboard sispena, tahapan pleno tersebut belum tercentang biru (masih berwarna kelabu) dan tidak ada goresan pena "Download Sertifikat", berarti akta belum tersedia untuk diunduh.

                Baca Juga:


                Di kurun digital ini sudah tidak jamannya lagi menunggu kiriman akta fisik. Apalagi akta pengakuan sekolah/madrasah. Sehingga bagi madrasah yang telah menuntaskan pengakuan dan risikonya telah diumumkan, silakan cek di akun sispena masing-masing. Jika akta telah tersedia silakan download akta akreditasi.

                Thursday, January 14, 2021

                Download Sk Perpanjangan Legalisasi Sekolah/Madrasah 2019

                Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah (BAN-SM), hari ini menerbitkan SK Perpanjangan Status Akreditasi Sekolah/Madrasah. Surat keputusan dengan nomor: 012/BAN-SM/SK/2019 tertanggal 7 Januari 2019 ini ditujukan sebagai bentuk kepastian aturan atas status sekolah dan madrasah yang telah habis masa berlaku akta akreditasinya namun belum diakreditasi ulang.

                Dengan diterbitkannya surat keputusan ini, sekolah dan madrasah yang telah habis masa berlaku sertifikatnya, maka status pengukuhan sekolah dan madrasah tersebut akan diperpanjang. Sehingga madrasah dan sekolah yang bersangkutan tetap mempunyai hak untuk melakukan proses pembelajaran dan evaluasi. Termasuk hak untuk memperoleh santunan operasional maupun sarana prasarana lainnya. Pun bagi pendidik dan tenaga kependidikan di madrasah dan sekolah tersebut tetap mendapakan hak-haknya sesuai perundangan yang berlaku.

                 hari ini menerbitkan SK Perpanjangan Status Akreditasi Sekolah Download SK Perpanjangan Akreditasi Sekolah/Madrasah 2019

                Dalam SK Perpanjangan Status Akreditasi Sekolah/Madrasah Tahun 2019 ini termuat 16.314 madrasah dan sekolah di seluruh Indonesia.

                Dengan jumlah sekolah dan madrasah terbanyak di provinsi Jawa Timur dengan jumlah mencapai 2.709 sekolah/madrasah. Sedangkan khusus untuk provinsi DKI Jakarta, tidak ada sama sekali.

                Baca Juga:



                1. Daftar dan Jumlah Penerima SK Perpanjangan Status Akreditasi Sekolah/Madrasah Tahun 2019


                Daftar selengkapnya jumlah sekolah/madrasah yang mendapat perpanjangan status pengukuhan di setiap provinsinya ialah sebagaimana tabel berikut ini.


                NOPROVINSISD/MISMP/MTsSMA/MATOTAL
                1DI Aceh664210116990
                2Bali43343440
                3Banten70221571988
                4Bengkulu503861
                5DI Yogyakarta1001
                6DKI Jakarta0000
                7Gorontalo3003
                8Jambi266032
                9Jawa Barat9483622641.574
                10Jawa Tengah1.166325561.547
                11Jawa Timur2.2413301382.709
                12Kalimantan Barat23912322384
                13Kalimantan Selatan1763912227
                14Kalimantan Tengah652812105
                15Kalimantan Timur131345170
                16Kalimantan Utara5106
                17Kepulauan Bangka Belitung3003
                18Kepulauan Riau1174924190
                19Lampung53929825862
                20Maluku84416
                21Maluku Utara123412166
                22Nusa Tenggara Barat2454940334
                23Nusa Tenggara Timur124808212
                24Papua420446
                25Papua Barat92112
                26Riau64318363889
                27Sulawesi Barat2145928301
                28Sulawesi Selatan40513712554
                29Sulawesi Tengah124358167
                30Sulawesi Tenggara2275728312
                31Sulawesi Utara5419679
                32Sumatera Barat3442117562
                33Sumatera Selatan4897918586
                34Sumatera Utara1.348355831.786
                Jumlah11.9083.3381.06716.314

                2. Unduh SK Perpanjangan Status Akreditasi Sekolah/Madrasah Tahun 2019


                Untuk sekolah dan madrasah yang telah habis masa akreditasinya dan belum dilaksanakan pengukuhan ulang, silakan cari sekolah/madrasah yang bersangkutan dalam lampiran surat keputusan.

                Untuk mengunduh SK Nomor: 012/BAN-SM/SK/2019 wacana Perpanjangan Status Akreditasi Sekolah/Madrasah Tahun 2019, silakan KLIK TAUTAN INI.

                Setelahnya akan ditampilkan daftar file pdf berisikan SK dan lampiran untuk per-provinsi. Silakan unduh dan gunakan sebagaimana mestinya.

                Demikian terkait dengan SK Perpanjangan Status Akreditasi Sekolah/Madrasah Tahun 2019. Semoga bermanfaat