Praktik pendidikan perlu menyebabkan sekolah sebagai organisasi pembelajaran semoga semua warganya tumbuh sebagai pembelajar sepanjang hayat. Untuk mendukungnya, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menyebarkan Gerakan Literasi Sekolah (GLS).
GLS memperkuat gerakan penumbuhan kebijaksanaan pekerti sebagaimana dituangkan dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 23 Tahun 2015. Salah satu acara di dalam gerakan tersebut yaitu acara 15 menit membaca buku nonpelajaran sebelum waktu mencar ilmu dimulai. Kegiatan ini dilaksanakan untuk menumbuhkan minat baca penerima didik serta meningkatkan keterampilan membaca semoga pengetahuan sanggup dikuasai secara lebih baik. Materi baca berisi nilai-nilai kebijaksanaan pekerti, berupa kearifan lokal, nasional, dan global yang disampaikan sesuai tahap perkembangan penerima didik.
Terobosan penting ini hendaknya melibatkan semua pemangku kepentingan di bidang pendidikan, mulai dari tingkat pusat, provinsi, kabupaten/kota, hingga satuan pendidikan. Pelibatan orang renta penerima didik dan masyarakat juga menjadi komponen penting dalam GLS.
APA ITU GERAKAN LITERASI SEKOLAH?
Sebuah upaya yang dilakukan secara menyeluruh dan berkelanjutan untuk menyebabkan sekolah sebagai organisasi pembelajaran yang warganya literat sepanjang hayat melalui pelibatan publik.
Seperti apakah sekolah sebagai organisasi pembelajaran yang literat ?
Sekolah yang menyenangkan dan ramah anak di mana semua warganya mengatakan empati, kepedulian, semangat ingin tahu dan cinta pengetahuan, cakap berkomunikasi dan sanggup berkontribusi kepada lingkungan sosialnya.Apa Pelibatan publik ?
Peran serta warga sekolah (guru, kepala sekolah, penerima didik, orang tua, tenaga pendidikan, pengawas sekolah, dan Komite Sekolah) akademisi, dunia perjuangan dan industri dan pemangku kepentingan di bawah koordinasi Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Kementerian Pendidikan dan KebudayaanMENGAPA PERLU GLS
Fakta
bahwa hasil survei internasional (PIRLS 2011, PISA 2009 & 2012) yang mengukur keterampilan membaca penerima didik, Indonesia menduduki peringkat bawahTuntutan
keterampilan membaca pada era 21 yaitu kemampuan memahami gosip secara analitis, kritis, dan relektifPembelajaran
Di sekolah belum bisa mengajarkan kompetensi era 21Kegiatan
Membaca di sekolah perlu dikuatkan dengan penyesuaian membaca di keluarga dan masyarakatTUJUAN GLS
TUJUAN UMUM
Menumbuhkembangkan kebijaksanaan pekerti penerima didik melalui pembudayaan ekosistem literasi sekolah yang diwujudkan dalam Gerakan Literasi Sekolah semoga mereka menjadi pembelajar sepanjang hayat.TUJUAN KHUSUS
1. Menumbuhkembangkan budaya literasi membaca dan menulis siswa di sekolah
2. Meningkatkan kapasitas warga dan lingkungan sekolah semoga literat
3. Menjadikan sekolah sebagai taman mencar ilmu yang menyenangkan dan ramah anak semoga warga sekolah bisa mengelola pengetahuan
4. Menjaga keberlanjutan pembelajaran dengan menghadirkan bermacam-macam buku bacaan dan mewadahi aneka macam seni administrasi membaca
SASARAN GLS
EKOSISTEM SEKOLAH PADA JENJANG PENDIDIKAN DASAR DAN PENDIDIKAN MENENGAH
APA ITU LITERASI?
Menurut Kemendikbud LITERASI ADALAH:KEMAMPUAN DALAM MENGAKSES, MEMAHAMI, DAN MENGGUNAKAN INFORMASI SECARA CERDAS
PRINSIP-PRINSIP LITERASI SEKOLAH
1. Sesuai dengan tahapan perkembangan penerima didik menurut karakteristiknya
2. Dilaksanakan secara berimbang; memakai aneka macam ragam teks dan memperhatikan kebutuhan penerima didik
3. Berlangsung secara terintegrasi dan holistik di semua area kurikulum
4. Kegiatan literasi dilakukan secara berkelanjutan
5. Melibatkan kecakapan berkomunikasi lisan
6. Mempertimbangkan keberagaman
TAHAPAN PELAKSANAAN GLS
1. Pembiasaan
Penumbuhan minat baca melalui acara 15 menit membaca (Permendikbud No. 23 Tahun 2015)2. Pengembangan
Meningkatkan kemampuan literasi melalui acara menanggapi buku pengayaan3. Pembelajaran
Meningkatkan kemampuan literasi di semua mata pelajaran: memakai buku pengayaan dan seni administrasi membaca di semua mata pelajaranSTRATEGI GLS
Pelaksanaan GLS
Ketersediaan Sarana dan Prasarana;
- Perencanaan dan penganggaran yang baik menurut analisis kebutuhan
- Idealnya mencapai Standar Nasional Pendidikan, minimal memenuhi Standar Pelayanan Minimal
- Tanggung jawab Pemerintah Daerah dan sekolah
Kapasitas Warga Sekolah;
Pelatihan dan Pendampingan;- Pelaksanaan Pembelajaran
- Pembiasaan
- Pengelolaan Sarana dan Prasarana
Pelatihan Guru;
Sosialisasi Komite Sekolah;
Pustakawan;
Pelatihan Tenaga Kependidikan.
Kapasitas Pemangku Kepentingan
Sosialisasi;Kemendikbud, Dinas Pendidikan Provinsi, Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota.
PEMANGKU KEPENTINGAN GLS DIKMEN
MONITORING DAN EVALUASI GLS
Catatan: Semua gambar yang mata pelajaran tampilkan merupakan gambar yang terdapat dan / atau dari buku saku gerakan literasi sekolah ditjen dikdasmen kemendikbud RI
Ayo dukung gerakan literasi sekolah ditjen dikdasmen kemendikbud untuk buku saku GLS silahkan unduh di situs resmi kemendikbud ( http://gln.kemdikbud.go.id/glnsite/buku-saku-gerakan-literasi-sekolah/ ).