Nilai demokrasi terletak pada prinsip inti kesetaraan politik: semua anggota komunitas politik mempunyai hak yang sama untuk memengaruhi keputusan yang dibentuk atas nama mereka. Formula sederhana ini memastikan individu dan kelompok sosial diperlakukan dengan bermartabat dan hormat dan mempunyai otonomi yang dibutuhkan dan kebebasan untuk berkembang.
Untuk diakui sebagai "demokratis", forum dan sistem perlu merealisasikan sejumlah aspek:
- Inklusivitas: semua anggota komunitas politik mempunyai hak untuk berpartisipasi dan harus didengar suaranya.
- Kontrol rakyat: keputusan berada di tangan komunitas politik secara keseluruhan.
- Pertimbangan yang dipertimbangkan: keputusan individu dan kolektif harus didasarkan pada orang yang cukup isu dan memahami posisi orang lain.
- Transparansi: pengambilan keputusan harus terbuka dan akuntabel.
Unsur simpel lain dari demokrasi yang berkembang pada umumnya disepakati sebagai masyarakat sipil yang kuat, pers yang aktif dan tidak dibatasi, sistem aturan yang berpengaruh dan adil, pengecekan dan penyeimbangan kekuatan dan pemilihan umum yang bebas dan adil. Namun, demokrasi lebih dari sekadar pemilu dan pemerintahan perwakilan. Pengambilan keputusan yang lebih deliberatif dan cara-cara lain untuk menentukan siapa yang berkuasa, ibarat banyak, telah usang menjadi bab dari sistem politik yang demokratis. Mungkin ini juga apa yang dimaksud dengan demokrasi di Indonesia?.
Dengan kegelisahan publik dikala ini dengan politik, ada banyak perdebatan di sekitar memikirkan kembali bagaimana sistem demokrasi Pancasila di Indonesia sanggup dan harus bekerja.
Banyak jago berpendapat, Demikrasi menantang untuk mewujudkan dalam praktik barang-barang inklusif, kontrol populer, pertimbangan yang dipertimbangkan dan transparansi. Misalnya, perhatikan pertanyaan yang sepertinya sederhana wacana siapa yang harus menjadi anggota komunitas politik. Dalam pengertian secara umum biasanya memakai steno "warga negara", tetapi status aturan ini tidak termasuk semua yang terpengaruh oleh keputusan:
- Imigran tanpa status kewarganegaraan atau mereka yang tinggal di luar wilayah politik;
- Mereka yang dianggap terlalu muda atau dengan cacat intelektual tertentu;
- dan mereka yang belum lahir.
Ini meliputi pengertian dalam batasan istilah bahwa Demokrasi cenderung menjadi bentuk organisasi politik yang kita kaitkan dengan negara dan dengan pemerintah perwakilan khususnya.
Demokrasi berarti bahwa orang harus terlibat sebagai penerima yang setara dalam pengambilan keputusan politik, implementasi, dan pengawasan. Selain diakui sebagai bab atau tujuan konstituen dari pembangunan berkelanjutan, partisipasi juga sanggup dibilang penting untuk realisasinya - misalnya, kalau kita ingin menyatukan sumber pengetahuan dan keahlian yang lebih luas, dan memungkinkan peningkatan kesadaran dan pemahaman wacana tantangan kritis.
Makara itulah Bagaimanakah yang dimaksud dengan demokrasi? yang matapelajaran sanggup simpulkan dari meteri PPKn dan Kewarganegaraan di sekolah tadi, agar bermanfaat!!