1. Menetapkan bulan Mei 2018 sebagai Bulan Pendidikan dan Kebudayaan, yang diperingati dengan kegiatan-kegiatan bernuansa pendidikan dan kebudayaan semenjak bulan April 2018 yang bermanfaat eksklusif bagi masyarakat dengan konsep pelibatan semua unsur masyarakat serta memasang spanduk atau publikasi berisi tema Hari Pendidikan Nasional Tahun 2018.
2. Tema Peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2018 yakni “Menguatkan Pendidikan, Memajukan Kebudayaan”
3. Logo Peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2018 :
Logo sanggup diunduh di laman: /search?q=Arti-lambang-pancasila" target="_blank">Arti dan Makna dari Lambang Pancasila
b. Kantor Pusat Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi
Pelaksanaan upacara di kantor Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi, jalan MH. Thamrin no. 8 sesuai dengan kebijakan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi.
c. Kantor Pusat Kementerian Agama
Pelaksanaan upacara di kantor Kementerian Agama, jalan Lapangan Banteng Barat no. 34 Jakarta, sesuai dengan kebijakan Menteri Agama menurut Surat Mendikbud wacana Pedoman Peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2018.
2. Luar Negeri
- Pembina upacara : Duta Besar atau Kepala Perwakilan RI
- Waktu upacara : ditentukan oleh Duta Besar atau Kepala Perwakilan RI
- Tempat upacara : halaman kantor Kedutaan atau Perwakilan RI
- Undangan dan Peserta Upacara
- Duta Besar/Kepala Perwakilan RI selaku pembina upacara;
- Para pejabat di lingkungan kedutaan/kantor perwakilan;
- Masyarakat dan Pelajar Indonesia.
- Pakaian Upacara
- Pembina Upacara mengenakan Pakaian Sipil Lengkap (PSL),
- Para seruan mengenakan PSL/Batik lengan Panjang atau kebiasaan berpakaian di negara bersangkutan;
- Para seruan dan peserta Satyalencana Karya Satya, untuk laki-laki mengenakan PSL dan perempuan mengenakan pakaian nasional;
- Masyarakat dan Pelajar mengenakan PSL/Batik lengan Panjang;
- Susunan Acara
- Pembina upacara memasuki lapangan upacara;
- Penghormatan kepada pembina upacara, dipimpin oleh pemimpin upacara;
- Laporan pemimpin upacara;
- Pengibaran Bendera Merah Putih diiringi lagu kebangsaan Indonesia Raya;
- Mengheningkan cipta dipimpin oleh pembina upacara;
- Pembacaan Pancasila diikuti oleh seluruh peserta upacara;
- Pembacaan Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
- Pembacaan Keputusan Presiden R.I. wacana Penganugerahan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya (jika ada);
- Penyematan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya (jika ada);
- Pembacaan Sambutan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan oleh pembina upacara;
- Menyanyikan lagu Wajib Belajar (Cipt. RN Sutarmas/H. Winarno) oleh paduan suara;
- Pembacaan do’a;
- Laporan pemimpin upacara kepada pembina upacara;
- Penghormatan kepada pembina upacara, dipimpin oleh pemimpin upacara;
- Pembina upacara meninggalkan tempat upacara;
- Upacara Bendera selesai, barisan dibubarkan.
3. Daerah
- Pembina Upacara : Kepala Daerah
- Waktu Upacara : Pukul 08.00 (waktu setempat)
- Tempat Upacara : Halaman kantor pemerintahan tempat atau tempat lain yang ditunjuk.
- Undangan dan Peserta Upacara
- Kepala Daerah selaku pembina upacara;
- Organisasi Pemda (OPD);
- Para tokoh masyarakat;
- Kepala dinas pendidikan;
- Kepala kantor wilayah (Kanwil) Kementerian Agama;
- Pegawai dinas pendidikan dan Kanwil Kementerian Agama; Penerima Satyalancana Karya Satya (jika ada);
- Guru dan siswa dari tingkat SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, SMK;: Mahasiswa dan pemuda;
- Peserta lain yang ditunjuk oleh Kepala Daerah.
- Pakaian Upacara
- Pembina Upacara mengenakan Pakaian Dinas Upacara (PDU)/Pakaian Sipil Lengkap (PSL)
- OPD mengenakan PDU/PSL
- Para seruan dan Penerima Satyalencana Karya Satya, untuk laki-laki mengenakan PSL, dan perempuan mengenakan pakaian nasional (jika ada);
- Pegawai mengenakan seragam Korpri dan kelengkapannya;
- Kepala sekolah, guru, dan siswa mengenakan pakaian seragam masing- masing sesuai ketentuan;
- Mahasiswa menggunakan jaket almamater;
- Pasukan Pengibar Bendera dan petugas upacara lainnya mengenakan pakaian dinas upacara sesuai dengan ketentuan.
- Susunan Acara
- Pembina upacara memasuki lapangan upacara;
- Penghormatan kepada pembina upacara, dipimpin oleh pemimpin upacara;
- Laporan pemimpin upacara;
- Pengibaran Bendera Merah Putih diiringi lagu kebangsaan Indonesia Raya;
- Mengheningkan cipta dipimpin oleh pembina upacara;
- Pembacaan Pancasila diikuti oleh seluruh peserta upacara;
- Pembacaan Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
- Pembacaan Keputusan Presiden R.I. wacana Penganugerahan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya (jika ada);
- Penyematan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya (jika ada);
- Pembacaan Sambutan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan oleh pembina upacara;
- Menyanyikan lagu Wajib Belajar (Cipt. RN Sutarmas/H. Winarno) oleh paduan suara;
- Pembacaan do’a;
- Laporan pemimpin upacara kepada pembina upacara;
- Penghormatan kepada pembina upacara, dipimpin oleh pemimpin upacara;
- Pembina upacara meninggalkan tempat upacara;
- Upacara bendera selesai, barisan dibubarkan.
4. Perguruan Tinggi
- Pembina Upacara : Pimpinan perguruan tinggi tinggi
- Waktu Upacara : Pukul 08.00 (waktu setempat)
- Tempat Upacara : Halaman rektorat atau tempat lain yang ditetapkan oleh pimpinan perguruan tinggi tinggi
- Peserta Upacara
- Pimpinan perguruan tinggi tinggi selaku pembina upacara;
- Para pegawai perguruan tinggi tinggi/Kopertis;
- Para dosen dan mahasiswa.
- Pakaian Upacara
- Pembina Upacara mengenakan Pakaian Sipil Lengkap (PSL),
- Penerima Satyalancana Karya Satya laki-laki mengenakan Pakaian Sipil Lengkap (PSL) sedangkan perempuan mengenakan pakaian nasional (jika ada);
- Pegawai dan Dosen mengenakan seragam Korpri dan kelengkapannya;
- Mahasiswa menggunakan jaket almamater.
- Susunan Acara
- Pembina upacara memasuki lapangan upacara;
- Penghormatan kepada pembina upacara, dipimpin oleh pemimpin upacara;
- Laporan pemimpin upacara;
- Pengibaran Bendera Merah Putih diiringi lagu kebangsaan Indonesia Raya;
- Mengheningkan Cipta dipimpin oleh pembina upacara;
- Pembacaan Pancasila diikuti oleh seluruh peserta upacara;
- Pembacaan Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
- Pembacaan Surat Keputusan Presiden R.I. wacana Penganugerahan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya (jika ada);
- Penyematan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya (jika ada);
- Pembacaan Sambutan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan oleh pembina upacara;
- Menyanyikan lagu Wajib Belajar (Cipt. RN Sutarmas/H. Winarno) oleh paduan suara;
- Pembacaan do’a;
- Laporan pemimpin upacara kepada pembina upacara;
- Penghormatan kepada pembina upacara, dipimpin oleh pemimpin upacara;
- Pembina upacara meninggalkan tempat upacara;
- Upacara Bendera selesai, barisan dibubarkan.
Keterangan : Pelaksanaan upacara bendera di Perguruan Tinggi sanggup diadaptasi dengan kebijakan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi.
5. Unit Pelaksana Teknis Kemendikbud
- Pembina Upacara : Pimpinan Unit Pelaksana Teknis
- Waktu Upacara : Pukul 08.00 (waktu setempat)
- Tempat Upacara : Halaman UPT atau tempat lain yang ditetapkan oleh pimpinan UPT
- Peserta Upacara
- Pimpinan UPT selaku pembina upacara;
- Para pegawai UPT.
- Pakaian Upacara
- Pembina upacara mengenakan pakaian adat/tradisional diadaptasi dengan norma kepantasan;
- Pegawai mengenakan pakaian adat/tradisional diadaptasi dengan norma kepantasan.
- Susunan Acara
- Pembina upacara memasuki lapangan upacara;
- Penghormatan kepada pembina upacara, dipimpin oleh pemimpin upacara;
- Laporan pemimpin upacara;
- Pengibaran Bendera Merah Putih diiringi lagu kebangsaan Indonesia Raya;
- Mengheningkan cipta dipimpin oleh pembina upacara;
- Pembacaan Pancasila diikuti oleh seluruh peserta upacara;
- Pembacaan Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
- Pembacaan Sambutan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan oleh pembina upacara;
- Menyanyikan lagu Wajib Belajar (Cipt. RN Sutarmas/H. Winarno) oleh paduan suara;
- Pembacaan do’a;
- Laporan pemimpin upacara kepada pembina upacara;
- Penghormatan kepada pembina upacara, dipimpin oleh pemimpin upacara;
- Pembina upacara meninggalkan tempat upacara;
- Upacara Bendera selesai, barisan dibubarkan.
6. Sekolah/Madrasah
- Pembina Upacara : Kepala sekolah
- Waktu Upacara : Jam masuk sekolah
- Tempat Upacara : Ditetapkan oleh kepala sekolah
- Peserta Upacara
- Kepala sekolah selaku pembina upacara;
- Para karyawan/i sekolah;
- Para guru dan siswa.
- Pakaian Upacara
- Kepala Sekolah dan guru mengenakan seragam guru;
- Pegawai sekolah mengenakan seragam pegawai:
- Siswa menggunakan pakaian seragam sekolah
- Susunan Acara
- Pembina upacara memasuki lapangan upacara;
- Penghormatan kepada pembina upacara, dipimpin oleh pemimpin upacara;
- Laporan pemimpin upacara;
- Pengibaran Bendera Merah Putih diiringi lagu kebangsaan Indonesia Raya dalam 3 Stanza dinyanyikan oleh seluruh peserta upacara dengan perilaku hormat dipimpin oleh pemimpin upacara;
- Mengheningkan cipta dipimpin oleh pembina upacara;
- Pembacaan Pancasila diikuti oleh seluruh peserta upacara;
- Pembacaan Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
- Pembacaan Sambutan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan oleh Pembina Upacara;
- Menyanyikan lagu Wajib Belajar (Cipt. RN Sutarmas/H. Winarno) oleh paduan suara;
- Pembacaan do’a;
- Laporan pemimpin upacara kepada pembina upacara;
- Penghormatan kepada pembina upacara, dipimpin oleh pemimpin upacara;
- Pembina upacara meninggalkan tempat upacara;
- Upacara Bendera selesai, barisan dibubarkan.
Keterangan:
- Pengibaran Bendera Merah Putih diiringi lagu kebangsaan Indonesia Raya dalam 3 stanza dilakukan untuk mendukung penguatan pendidikan huruf di sekolah.
- Proses penaikan Bendera Merah Putih diadaptasi dengan durasi lagu kebangsaan Indonesia Raya 3 stanza
D. Pembiayaan
Biaya penyelenggaraan upacara bendera peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2018 dibebankan pada mata anggaran Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan; Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi; Kementerian Agama; kantor perwakilan Republik Indonesia di luar negeri; APBD provinsi dan kabupaten/kota; perguruan tinggi tinggi; dan sekolah/madrasah yang relevan.E. Penutup
Untuk detail tentang Pedoman Upacara peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) Tahun 2018 dengan format pdf Anda sanggup di download disini.Demikian ajaran ini kami susun untuk dijadikan pola dalam penyelenggaraan upacara bendera peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2018 di kantor Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan; Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi; Kementerian Agama; Perwakilan Republik Indonesia di luar negeri; pemerintahan daerah; seluruh unit pelaksana teknis Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan; satuan pendidikan; serta institusi penyelenggara pendidikan di Indonesia.