Selain itu, juga bagaimana caranya melaksanakan edit registrasi Calon Peserta Sertifikasi Guru. So, bagi guru RA/Madrasah yang sudah terlanjur melaksanakan registrasi namun ingin melaksanakan perubahan, baik perubahan jenjang maupun mata pelajaran sertifikasi, sanggup melaksanakan perubahan pendaftaran.
Bagi guru RA/Madrasah yang telah memenuhi persyaratan Calon Peserta Sertifikasi Guru 2017, akan eksklusif muncul pesan / notifikasi untuk melaksanakan pendaftaran. Jika noitifikasi tersebut tidak muncul, sanggup jadi terdapat persyaratan-persyaratan yang belum terpenuhi.
1. Persyaratan Calon Peserta Sertifikasi Guru 2017
Apa saja pesrsyaratan untuk menjadi penerima sertifikasi 2017?
Terkait persyaratan ini telah pernah diulas di artikel sebelumnya yakni, Persiapan Sertifikasi Guru Kemenag 2017.
Syarat itu meliputi:
- Berstatus sebagai PNS atau Guru Tetap Yayasan (bagi guru bukan PNS) di madrasah negeri maupun swasta di bawah naungan Kemenag
- Belum pernah mempunyai akta pendidik
- Diangkat dalam jabatan fungsional guru sebelum tanggal 30 Desember 2005, kecuali bagi guru yang mengajar di Madrasah Aliyah Insan Cendekia se-Indonesia
- Memiliki kualifikasi pendidikan minimal S-1/D-IV dari akademi tinggi yang terakreditasi dan mempunyai prodi yang telah mempunyai izin penyelenggaraan
- Pada tanggal 1 Januari 2017 belum memasuki usia pensiun
- Memiliki NUPTK dan/atau NPK serta terdaftar aktif sebagai guru di Simpatika
Jika data PTK belum tertulis sesuai dengan persyaratan tersebut, silakan lakukan perbaikan data (edit data) dan lakukan tawaran S12 ke Admin Simpatika Kab/Kota untuk menerima persetujuan (S13).
2. Cara Mendaftar Calon Peserta Sertifikasi Guru 2017
Untuk melaksanakan registrasi calon penerima Sertifikasi Guru RA/Madrasah Tahun 2017, langkah-langkahnya ialah sebagai berikut:
- Login ke akun Simpatika (Akun PTK) masing-masing
- Saat masuk ke dasbor PTK akan muncul notifikasi / pesan Pendaftaran Calon Peserta Sertifikasi.
Yth. (Nama PTK), Sehubungan dengan kegiatan Sertifikasi Guru Periode 2017 melalui PLPG. Saudara terundang untuk menjadi kandidat calon penerima sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku. Bilamana Saudara berminat mengikuti kegiatan Sertifikasi Guru 2017, silakan melengkapi isian bidang studi sertifikasi (jenjang dan mata pelajaran) yang sesuai dengan kompetensi Saudara.
- Klik pada sajian "Jenjang Materi" untuk menentukan jenjang sesuai satminkal masing-masing
- Klik pada sajian "Mata Pelajaran" untuk menentukan mata pelajaran yang diinginkan sesuai dengan kompetensi masing-masing
- Jika sudah, klik "Lanjut"
- Akan muncul pesan perihal rangkuman isian yang telah dipilih. Jika sudah benar, klik "Simpan", sedang kalau keliru, silakan klik "Kembali" untuk melaksanakan pengeditan kembali.
- Pendaftaran selesai. Anda akan tercatat dalam sistem Simpatika sebagai kandidat calon penerima Sertifikasi Guru Periode 2017 melalui PLPG.
- Pantau terus akun Simpatika masing-masing untuk mengetahui perkembangan registrasi tersebut.
3. Mengedit Pendaftaran yang Sudah Dilakukan
Setelah final mendaftar, Anda akan otomatis terdaftar sebagai kandidat calon penerima sertifikasi guru periode 2017. Status registrasi dan langkah-langkah berikutnya akan muncul di akun Simpatika masing-masing. Karena itu, pantau terus perkembangannya di akun PTK Simpatika.
Jika ada kekeliruan ketika mendaftar?
Tidak masalah. PTK sanggup melaksanakan pengeditan atau perbaikan pendaftaran.
Cara melaksanakan pengeditan registrasi calon penerima sertifikasi ialah sebagai berikut:
- Login ke akun Simpatika (akun PTK) masing-masing
- Klik sajian "Sertifikasi Guru" yang terdapat di kolom sebelah kiri
- Muncul
- Klik "Edit"
- Akan dimunculkan kembali pilihan untuk mengedit jenjang dan mata pelajaran sertifikasi guru. Pilih yang sesuai.
- Klik Lanjut
Semikianlah cara melaksanakan registrasi calon penerima sertifikasi guru Tahun 2017 dan cara melaksanakan edit registrasi sertifikasi guru RA/Madrasah Periode 2017 melalui Simpatika.