SK Dirjen Nomor 5971 Tahun 2016 yang tandatangani pada tanggal 24 Oktober 2016 tersebut memuat daftar calon Peserta Sertifikasi Guru dalam Jabatan Bagi Guru Madrasah untuk Mata Pelajaran Umum Tahun 2016. Nama-nama yang tercantum dalam lampiran keputusan tersebut akan mengikuti sertifikasi guru melalui rujukan pendidikan dan latihan profesi guru (PLPG) dan rujukan pertolongan akta pendidik secara pribadi pada LPTK/PTU yang ditunjuk.
Adapun daftar Calon Peserta Sertifikasi Guru dalam Jabatan Bagi Guru Madrasah untuk Mata Pelajaran Umum Tahun 2016 tersebut terdiri atas guru-guru pada tingkatan Madrasah Ibtidaiyah, Madrasah Tsanawiyah, dan Madrasah Aliyah di-Indonesia. Jumlahnya 'hanya' 1504 pendidik saja.
Download SK Dirjen No. 5971 Tahun 2016
Untuk lebih jelasnya ihwal daftar daftar Calon Peserta Sertifikasi Guru dalam Jabatan Bagi Guru Madrasah untuk Mata Pelajaran Umum Tahun 2016, tersebut silakan download SK Dirjen Nomor 5971 Tahun 2016 di bawah ini.
SK Dirjen No. 5971 Tahun 2016, DOWNLOAD
Download Lampiran SK Dirjen No. 5971 Tahun 2016
SK Dirjen No. 5971 Tahun 2016 tersebut dilengkapi dengan lampiran yang berisikan daftar Calon Peserta Sertifikasi Guru dalam Jabatan Bagi Guru Madrasah untuk Mata Pelajaran Umum Tahun 2016 per provinsi.
Seperti disampaikan di di atas, SK Dirjen ini memuat daftar 1504 calon akseptor sertifikasi guru. Ke-1504 pendidik tersebut paling banyak berasal dari provinsi Jawa Timur dengan jumlah mencapai 478 pendidik, disusul oleh Jawa Tengah (246 pendidik), Jawa Barat (178 pendidik), Sumatera Utara (94 pendidik) dan Nusa Tenggara Barat (58 pendidik).
Untuk mengunduh lampiran SK Dirjen No. 5971 Tahun 2016 ihwal Penetapan Peserta Sertifikasi Guru dalam Jabatan Bagi Guru Madrasah untuk Mata Pelajaran Umum Tahun 2016, klik tautan berikut ini.
- Lampiran SK Dirjen No. 5971 Tahun 2016, semua provinsi, DOWNLOAD
- Lampiran SK Dirjen No. 5971 Tahun 2016 perprovinsi
Demikian SK Dirjen Nomor 5971 Tahun 2016 ihwal Penetapan Peserta Sertifikasi Guru dalam Jabatan Bagi Guru Madrasah untuk Mata Pelajaran Umum Tahun 2016 beserta lampirannya. Semoga bermanfaat.